Kamis, 21 November 2019

Jumlah Utang Dalam Negeri Melonjak

Begini Masukan Susi pada Project Reklamasi Teluk Kendari

, Kendari - Menteri Perikanan serta Kelautan RI Susi Pudjiastuti mengomentari project reklamasi di lokasi Teluk Kendari. Project reklamasi Teluk kendari itu dipandang cuma akan merusak teluk yang sebelumnya adalah lokasi yang indah akan menjadi daratan.

Satu waktu Teluk Kendari tidak indah, tapi hitam serta bau. Kelak bagaimana ikan-ikan tidak masuk sampai ke. Mungkin ini yang perlu dijaga, tutur Menteri Susi waktu jadi pembicara dalam 1st International Seminar on Sustainability in The Marine Fisheries Sector (ISSMFS) 2017 di Auditorium Mokodompit Kampus Halu Oleo (UHO) Kendari, Sabtu 16 September 2017.

Project reklamasi itu dalam rencana pembangunan tambat labuh Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra). Pembangunan tambat berlabuh yang sedang ditangani Walikota Asrun ini disebut akan membuat teluk kendari jadi sempit, hingga sedimentasi semakin tinggi serta pada akhirnya membuat pendangkalan makin cepat.

Project tambat labuh adalah sisi dari program smart poin. Project ini menelan budget Rp 66 miliar serta diawali semenjak tahun 2015.

Menteri Susi menyebutkan, visi jadikan laut hari esok bangsa belum diterapkan di Kendari. Ini kelihatan sebab ada banyak yang jadikan laut itu tempat pembuangan sampah. Jangan pernah Teluk Kendari seperti Teluk Jakarta. Jakarta telah hancur teluknya. Air lautnya telah hitam, ingin berenang saja harus satu jam ke tengah laut baru bisa air yang cukup jernih, tuturnya.

Susi memberikan pendapat pada Plt Gubernur Sultra Saleh Lasata untuk bikin stimulan pada warga supaya memutar teras tempat tinggalnya. Ini bermakna halaman depannya jadi laut, halaman belakangnya jadi jalan raya.

Jika ada warga yang ingin membuat semacam itu, kata Susi, pemerintah memberi stimulan. “Jadi pada akhirnya laut jadi teras di muka rumah kita. Jika kita buat jadi teras rumah depan kita juga pasti menjaga, sebab kita tidak ingin buang sampah di dalam rumah depan, tuturnya.

ROSNIAWANTY FIKRI

"

Tidak ada komentar:

Posting Komentar